Jakarta (Antara Babel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota
Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar
ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga
akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," kata
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di
Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu
dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang
sesuai di depan nama sang pengajar.
"Karena korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata Pak," kata dia.
Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbujur lemah di
IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru
tersebut.
Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasan di
hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang
lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasan, bahkan
terjadi juga pelemparan kursi.
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis
dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan
harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih
patut menjadi guru," kata dia.
KPAI Kutuk Penganiayaan Guru Terhadap Siswa Pangkalpinang
Senin, 6 November 2017 9:00 WIB
Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,