Gorontalo, Provinsi Gorontalo (ANTAR) - Pengamat hukum dari
Universitas Negeri Gorontalo, Rahmad Gobel, mengatakan, sudah saatnya
pemerintah Indonesia membentuk lembaga peradilan khusus untuk menangani
sengketa Pemilu.
"Dengan adanya masalah sengketa Pilkada yang terjadi di Indonesia,
harusnya pemerintah segera membentuk lembaga peradilan khusus pemilu,
agar Pilkada 2018 nanti dapat berjalan aman," kata dia, di Gorontalo,
Provinsi Gorontalo, Kamis.
Ia menambahkan, permasalahan sengketa pasti berbicara mengenai
peradilannya, jadi sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan
peradilan yang betul-betul bisa memberikan kepastian hukum terhadap
peserta pilkada.
"Dengan percepatan pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu,
tentunya bisa segera menyelesaikan sengketa Pilkada yang tidak hanya
berdasarkan selisih tetapi mengakomodir seluruh kepentingan para peserta
pilkada, untuk bisa mendapatkan keadilan pada peradilan politik,"
ungkapnya.
Sebagai seorang dosen yang bergelut di bidang hukum ketatanegaraan
ini, Gobel juga mengatakan, jika nanti pemerintah dapat segera membentuk
lembaga peradilan khusus Pemilu, tentu dapat membantu mempercepat
penyelesaian sengketa Pilkada.
"Jika lembaga sudah terbentuk, maka kita tidak perlu lagi menunggu
adanya selisih 2 persen seperti putusan MK di tahun-tahun sebelumnya
untuk mengajukan tuntutan," katanya.
Oleh karena itu, apabila
terjadi perselisihan yang memang betul-betul merupakan pelanggaran
politik, ini bisa menjadi pertimbangan lembaga dalam masalah pemilu,
terlebih menangani masalah sengketa yang ada di pilkada.
Ia juga menegaskan, permasalahan itu menjadi tugas besar bagi
pemerintah untuk bisa melakukan penanaman pendidikan politik kepada
masyarakat, terlebih dalam mengahdapi Pilkada serentak 2018, khususnya
di Gorontalo.
"Terjadinya banyak permasalahan di dalam dunia politik disebabkan
kekurangan pendidikan politik pada masyarakat. Oleh sebab itu dengan
pendidikan politik pada masyarakat, sebenarnya dapat membantu pemerintah
untuk mencapai tujuan Pilkada yang benar-benar aman, dan tertib,"
katanya.
Saatnya Negara Miliki Peradilan Khusus Pemilu
Kamis, 9 November 2017 16:25 WIB
Dengan adanya masalah sengketa Pilkada yang terjadi di Indonesia, harusnya pemerintah segera membentuk lembaga peradilan khusus pemilu, agar Pilkada 2018 nanti dapat berjalan aman,