Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada
kegaduhan jika ada proses hukum yang sedang diproses oleh penegak hukum.
"Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasar bukti dan
fakta. saya sudah minta dihentikan kalau hal-hal seperti itu,
dihentikan," kata Presiden sebelum bertolak ke Vietnam di Pangkalan TNI
Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Presiden menanggapi adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan
atau SPDP yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri atas laporan Sandi
Kurniawan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Agus
Rahardjo dan Saut Situmorang.
Presiden juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini hubungan kedua penegak hukum tersebut baik-baik saja.
"Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja," kata Kepala Negara
saat menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum Polri terhadap
dua pimpinan KPK tersebut.
Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan
karena diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam
penyidikan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.
Keduanya dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Presiden Minta Tidak Ada Kegaduhan Adanya Proses Hukum
Jumat, 10 November 2017 14:10 WIB
Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasar bukti dan fakta. saya sudah minta dihentikan kalau hal-hal seperti itu, dihentikan,