Pangkalpinang (Antara Babel) - Panitia Khusus IV DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoordinasikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada beberapa perusahaan di daerah itu.
Ketua Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Rabu, mengatakan kunjungan ke beberapa perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi dari pihaknya karena selama ini telah berpartisipasi pada program CSR.
"Kemarin kami berkoordinasi dengan Dirut Bolesa untuk meminta masukan dan saran terkait Raperda CSR yang saat ini sedang dibahas. Selain itu juga kami berharap Bolesa dapat berperan aktif dalam forum CSR apabila nanti sudah terbentuk," ujarnya.
Dia mengatakan, selain mengunjungi Bolesa Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang juga bertukar pendapat dengan beberapa perusahaan BUMN terkait pembahasan Raperda CSR.
"Jadi kami harap perusahaan dapat berpartisipasi, nanti pemkot akan menyiapkan data kebutuhan pos anggaran dan perusahaan yang tergabung dalam forum CSR dapat bergotong royong untuk memberikan sumbangsihnya," katanya.
Rio mengimbau perusahaan yang belum melaksanakan program CSR-nya agar mulai membuka diri dan terlibat dalam aktifitas bantuan perusahaan tersebut.
"Kami berharap bagi perusahaan yang belum melaksanakan kegiatan CSR agar bisa memulai membuka diri dan mulai melibatkan diri dalam aktifitas ini, karena akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat dan daerah," ujarnya.
DPRD Pangkalpinang Koordinasikan Pembahasan Raperda CSR
Rabu, 15 November 2017 23:32 WIB