Jakarta (Antara Babel) - Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)
Mabes Polri memeriksa ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R
terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Permata
Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) pukul 19.00 WIB.
"Semua pasti kami lakukan (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengatakan seluruh pejabat negara mendapatkan pendamping ajudan untuk mengawal setiap kegiatan.
"Semua sedang kami mintai keterangan di Mabes Polri," tutur Argo.
Argo meminta seluruh pihak tidak menuduh anggota Polri yang menjadi
ajudan Novanto bersalah atau terlibat menyembunyikan tersangka dugaan
tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
tersebut.
Argo menjelaskan tuduhan menyembunyikan itu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu
terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta
Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain ditumpangi korban Novanto, kendaraan berwarna hitam bernomor
polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi Hilman
Matauch dan anggota Polri yang merupakan ajudan Novanto berinisial R
duduk di kursi sebelah kiri kemudi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto
sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di
kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.
Polri Periksa Ajudan Setya Novanto Terkait Kecelakaan
Jumat, 17 November 2017 16:35 WIB
Semua pasti kami lakukan (pemeriksaan),