Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aditya Warman mengimbau seluruh pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan jika APBD 2018 telah disahkan.
"Jika anggaran sudah disahkan jangan ditunda-tunda lagi, karena lelang butuh proses dan waktu. Semakin cepat proses lelang dilaksanakan diharapkan pekerjaan selesai sesuai target dan kami pun mudah untuk mengawasinya," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Dia mengatakan, dengan dipercepatnya pelaksanaan lelang diharapkan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak berimbas pada kualitas proyek.
Ia mengimbau kepada seluruh kontraktor yang memenangkan lelang agar dalam pengerjaan proyek dapat memperhatikan kualitas dan dikerjakan sesuai dengan prosedur.
"Bekerjalah dengan baik tanpa mengenyampingkan kualitas proyek yang dikerjakan," ujarnya.
Dalam hal ini TP4D Kejaksaan akan melakukan jemput bola atau menunggu permintaan dari pemda untuk mengawasi sehingga dapat mengantisipasi penyimpangan, karena peran maupun tugas dari TP4D adalah memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum, atau pertimbangan pertimbangan lain yang menyangkut masalah hukum.
"Tugas dari TP4D ini nantinya memberikan pertimbangan bantuan hukum dimulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, melakukan kontrak sampai pekerjaan selesai diserahterimakan," ujarnya.
Aditya Warman mengatakan, TP4D merupakan jawaban atas keragu-raguan maupun ketakutan para pimpinan SKPD selama ini yang berakibat pada penyerapan anggaran dan pembangunan menjadi terhambat.
"Saya harap kehadiran TP4D ini bisa dirasakan SKPD sehingga pembangunan dan pelaksanaannya menjadi lancar," katanya.
Kajati imbau pemda percepat pelaksanaan lelang proyek
Kamis, 21 Desember 2017 23:09 WIB
Jika anggaran sudah disahkan jangan ditunda-tunda lagi, karena lelang butuh proses dan waktu. Semakin cepat proses lelang dilaksanakan diharapkan pekerjaan selesai sesuai target dan kami pun mudah untuk mengawasinya,