Yangon (Antaranews Babel) - Penahanan dua jurnalis Reuters di Myanmar
diperpanjang dua pekan menurut pengadilan Rabu, pada kali pertama
keduanya tampil di hadapan publik sejak penangkapan 12 Desember di bawah
undang-undang kerahasiaan negara era kolonial.
Wa Lone (31) dan
Kyaw Soe Oo (27), warga Myanmar yang meliput kekerasan militer terhadap
muslim Rohingya, ditangkap setelah diundang bertemu polisi untuk makan
malam di pinggiran kota Yangon.
Mereka menghadapi ancaman hukuman
14 tahun penjara di bawah Undang-Undang Rahasia Negara karena diduga
memiliki dokumen yang berhubungan dengan kekerasan militer di negara
bagian Rakhine, isu yang sangat sensitif di Myanmar.
Pada Rabu
keduanya muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya di satu
pengadilan di pinggiran Yangon, tempat mereka dipeluk kerabat yang
berlinang air mata yang membantah pernah mengontak kedua pria itu.
"Mereka tidak menganiaya saya," kata Wa Lone kepada AFP di dalam ruang sidang.
Reporter lainnya, Kyaw Soe Oo, mendesak jurnalis lain untuk berhati-hati saat menyampaikan keterangan singkat kepada AFP.
"Teman-teman jurnalis tolong hati-hati. Ini sungguh sangat mengerikan. Kami tidak melakukan kesalahan apa pun," katanya.
Hakim
Ohn Myint memperpanjang masa penahanan mereka sampai 10 Januari,
menyatakan dalam sidang bahwa "interogasi masih berjalan".
Penangkapan
mereka dikecam luas sebagai tanda terkini terkikisnya kebebasan pers di
Myanmar, yang masih berusaha meluruhkan warisan 50 tahun pemerintahan
brutal junta.
Para pejabat Myanmar menolak menjawab pertanyaan mengenai tempat jurnalis Reuters ditahan atau kapan mereka akan dibebaskan.
Negara itu sekarang dipimpin bekas aktivis demokrasi Aung San Suu Kyi, yang menjabat setelah memenangi pemilu 2015.
Namun
pemerintahan sipilnya harus berbagi kekuasaan dengan militer yang
mempertahankan kontrol kuat pada kebijakan keamanan dan pengaruh kunci
pemerintah yang lain.
Sedikitnya 11 jurnalis telah ditangkap di Myanmar in 2017.
PBB
mengatakan militer kemungkinan besar bersalah melakukan pembersihan
etnis, dan mungkin melakukan genosida terhadap minoritas muslim, yang
sekitar 655.000 di antaranya melarikan diri dari Myanmar sejak militer
melancarkan operasi untuk menumpas pemberontak Rohingya pada akhir
Agustus. Myanmar membantah tuduhan tersebut dan mengontrol ketat media
serta akses PBB ke area konfik.
Penahanan dua jurnalis Reuters di Myanmar diperpanjang dua pekan
Rabu, 27 Desember 2017 16:42 WIB
Mereka tidak menganiaya saya,