Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendataan penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 di delapan kecamatan.
"Kami sedang melakukan pendataan penetapan TPS di semua wilayah untuk kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati 2018," kata Kepala Sub Bagian Program, KPU Kabupaten Bangka, Afandi di Sungailiat, Selasa.
Dikatakan, pendataan TPS lebih ditekankan pada titik lokasi karena dianggap ada sejumlah TPS pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakilnya ke titik lain.
"Ada sejumlah titik TPS yang rawan banjir dan menang harus dilakukan pemindahaan," jelasnya.
Dia mengatakan, pendataan lokasi atau titik TPS yang melibatkan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pihak pemerintah desa, sesuai jadwal berakhir sampai akhir Mei 2018.
"Untuk jumlah TPS pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 2018, diperkirakan tidak mengalami perubahan yakni sebanyak 584 TPS atau sama dengan pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur 2017," katanya.
Setelah lokasi atau titik penempatan TPS sudah ditentukan kata dia, akan dilakukan rapat pleno penetapan diseluruh wilayah.
Tahapan lainnya dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 2018, sesuai jadwal pihaknya akan melakukan pendataan pengangkatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai dari awal April sampai akhir Juni 2018.
KPU Bangka data penetapan TPS
Selasa, 2 Januari 2018 15:47 WIB
Kami sedang melakukan pendataan penetapan TPS di semua wilayah untuk kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati 2018,