Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2017 sebesar 92,43 atau naik 0,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya 92,05.
"NTP naik karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen atau lebih besar dari naiknya indeks harga dibayar petani (Ib) 0,34 persen," kata Kepala BPS Kepulauan Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan kenaikan NTP ini juga dipengaruhi kenaikan Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 91,89, Hortikultura (NTP-H) 98,06, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 88,06.
Selanjutnya subsektor Peternakan (NTP-T) naik sebesar 91,47, Perikanan (NTP-P) sebesar 111,94 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 114,42 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,36.
"Kenaikan NTP disebabkan naiknya It dari semua subsektor," ujarnya.***
Menurut Darwis NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani," kata Kepala BPS Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. Makin tinggi NTP, makin tinggi pula tingkat kemampuan daya beli petani," katanya.
BPS: NTP Babel naik 0,41 persen
Rabu, 3 Januari 2018 17:07 WIB
NTP naik karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen atau lebih besar dari naiknya indeks harga dibayar petani (Ib) 0,34 persen,