Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah melantik lima komisioner Komisi Informasi yang akan bertugas memaksimalkan keterbukaan informasi publik di daerah itu.
"Saya minta lima komisioner Komisi Informasi ini siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, Komisi Informasi merupakan Lembaga Pengawasan Badan Publik yang akan mengungkap transparansi dari kinerja badan publik jika masyarakat tidak mendapat keterbukaan akan suatu informasi.
"Melalui komisi ini kita akan melihat bagaimana upaya badan publik membuka transparansi informasi seperti berapa jumlah serapan anggaran di suatu instansi atau informasi lain yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya
Sementara itu, anggota komisioner Komisi Informasi Syawaludin mengatakan anggota Komisi Informasi akan bekerja optimal menunjukkan keterbukaan informasi oleh badan publik sehingga masyarakat bisa memberi koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintah.
"Ini langkah kita melanjutkan kerja sama dengan pemerintah dalam menunjukkan keterbukaan informasi publik," ujarnya
Ia mengatakan, komisioner Komisi Informasi terbagi dalam tiga bidang, yakni advokasi informasi, sosialisasi edukasi, dan bidang penyelesaian sengketa informasi.
"Kita berupaya semaksimal mungkin mengawasi keterbukaan publik, agar masyarakat mendapatkan informasi program pembangunan, kebijakan dan lainnya dengan baik," ujarnya.
Wagub Abdul Fatah lantik lima komisioner Komisi Informasi
Rabu, 10 Januari 2018 21:37 WIB
Saya minta lima komisioner Komisi Informasi ini siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi,