Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menindak tegas pelaku pembakaran hutan, jika tertangkap tangan.
"Kita siap tindak tegas dan proses secara hukum kalau tertangkap tangan membakar hutan," ujar Kabid Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Bangka A Fauzi di Sungailiat, Selasa.
Ia mengungkapkan hal ini disebabkan terjadi kebakaran hutan di wilayah Bangka, khususnya Sungailiat.
"Kalau ada unsur diduga sengaja membakar dan ketemu pelakunya bisa merupakan tindakan pidana. Bisa kita proses hukum," katanya.
Menurut Fauzi, tindakan ini dilakukan Satpol PP menyusul kembali terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar jalan pintu masuk Pantai Matras, Lingkungan Matras Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat baru-baru ini.
Untuk itu pihaknya meminta warga supaya tidak sembarangan membakar hutan, apalagi dilakukan sengaja.
Selain hutan merupakan bagian penting bagi keseimbangan ekosistem alam yang harus dipelihara, hutan juga merupakan sumber kehidupan mahluk hidup selain manusia.
"Saat ini kondisi cuaca tidak menentu, terkadang cuaca panas disertai angin kencang. Sehingga jika terbakar maka akibatnya fatal," jelas Fauzi.
Satpol PP siap tindak pelaku pembakaran hutan
Selasa, 13 Februari 2018 17:25 WIB