Sungailiat (Antaranews Babel) - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan apotek, toko obat, dan toko kelontong untuk memastikan obat-obatan yang di tempat-tempat tersebut masih layak.
"Tempat yang kita cek yang menjual obat, apakah ada yang tidak terdafta, sudah kedaluwarsa ataupun menjual obat yang tidak seharusnya," ujar Kepala Dinkes Bangka dr Then Suyanti di Sungailiat, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pengecekan oleh petugas dilaksanakan secara bertahap.
Setiap tahun, ujar dia, pengecekan dilaksanakan mulai di Kecamatan Sungailiat, Belinyu, dan semua kecamatan di Bangka yang ada apotek, toko obat, dan toko kelontong.
Then menjelaskan jika ditemukan ada obat yang tidak semestinya dijual, untuk langkah pertama pihaknya akan melakukan pembinaan dan jika memang masih membandel, akan dilakukan tindakan serius, seperti penutupan atau sanksi tegas lainnya sesuai aturan.
"Akan kita lakukan pembinaan jika ditemukan apotek, toko obat, dan kelontong yang menjual obat dilarang ataupun kedaluwarsa," kata dia.
Ia menambahkan akan melakukan pemeriksaan juga terhadap tenaga kesehatan tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga di puskesmas dan klinik kesehatan.
"Kita akan arahkan dan beri pengertian kepada petugasnya, apakah obat itu bisa dijual atau tidak, dan harus bisa membedakannya untuk keamanan masyarakat," kata Then.
Ia berharap tidak ada apotek, toko obat, atau toko kelontong yang menjual obat kedaluwarsa ataupun dilarang pemerintah.
Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan obat kedaluwarsa dari tempat-tempat yang didatangi Tim Dinkes Bangka itu.
Baca juga: Dinas Kesehatan Bangka menerapkan aplikasi donor darah
Dinkes Kabupaten Bangka cek apotek dan toko obat
Rabu, 14 Februari 2018 15:52 WIB
Tempat yang kita cek yang menjual obat, apakah ada yang tidak terdafta, sudah kedaluwarsa ataupun menjual obat yang tidak seharusnya,