Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Cyber Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres jajarannya proaktif menggencarkan patroli di dunia maya guna memantau akun media sosial yang menyebar kampanye hitam dan sebagainya selama tahapan Pilkada 2018.
"Akun yang dipantau yaitu akun yang sering menyebarkan kampanye hitam, kampanye negatif, berita hoax dan menyinggung suku, agama, ras, antar golongan (SARA)," kata Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri melalui Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan, Tim Cyber yang personelnya terdiri atas seluruh Satker Polda dan Polres jajaran telah ditugaskan untuk melakukan patroli guna mencegah dan menemukan postingan di media sosial yang negatif.
"Tim Cyber tak segan-segan akan memburu pemilik akun media sosial yang sebarkan kampanye hitam, berita hoax, ujaran kebencian dan menyinggung SARA," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya Tim Cyber berpedoman pada UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kalau memang ada yang melanggar kami berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kampanye hitam, hoax dan menyebar isu SARA di medsos itu termasuk pelanggaran di bidang ITE," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik akun media sosial, seperti facebook, instagram dan lainnya agar menghindari perbuatan yang dilarang UU.
"Jika menemukan akun yang melakukan kampanye hitam atau menyebar isu SARA, segera laporkan ke SPKT Polda Babel dan atau Polres setempat untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Pilkada 2018 - Polda Babel gencarkan patroli dunia maya
Selasa, 20 Februari 2018 0:27 WIB