Pangkalpinang, 2/3 (Antara) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pembekalan dan sertifikasi kompetensi kepada operator pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di daerah itu.
"Pembekalan dan seritifikasi kompetensi ini kami berikan untuk mencetak tenaga kelistrikan yang berkompeten di bidangnya dan mampu menerapkan prosedur pengoperasian dan penanggulangan masalah operasi kelistrikan," kata Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Babel Taufik di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, perusahaan di Babel menyambut baik kegiatan sertifikasi kompetensi operator PLTD ini agar Babel bisa menjadi pilot project pemberlakuan standarisasi kompetensi PLTD.
"Perusahaan yang memiliki operator PLTD pasti mengerti pentingnya para operator ini memiliki kompetensi karena ada resiko tersendiri yang menyangkut keselamatan dalam operasional kelistrikan," ujarnya.
PT Timah Tbk, PT Mega Power Makmur, Novotel Bangka dan beberapa rumah sakit yang ada di Bangka Belitung sudah mengikutsertakan pekerjanya dalam sertifikasi ini.
"Beberapa tenaga kelistrikan dari berbagai perusahaan kami ikutkan dalam pembekalan ini," ujarnya.
Inspektur Listrik Dinas ESDM Ahmad Zulkurnia menambahkan, adanya pemberlakuan standar kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, mewajibkan perusahaan menerapkan standarisasi pengoperasian PLTD.
"Selain adanya pemberlakuan Permen ESDM itu, Pemprov Babel juga sudah membuat Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Ketenagalistrikan sebagai payung hukum untuk mencetak tenaga kelistrikan yang andal," ujarnya.
Pembekalan dan sertifikasi kompetensi operator PLTD diikuti oleh 20 peserta dari berbagai perusahaan di Bangka Belitung. Assessor kegiatan ini adalah Eleska Hakit yang merupakan lembaga sertifikasi kompetensi himpunan ahli pembangkit yang sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.
Dinas ESDM Babel sertifikasi operator listrik
Jumat, 2 Maret 2018 16:17 WIB