Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta pimpinan kejaksaan di pusat dan daerah agar berperan aktif, meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama dengan Bawaslu, Panwaslu, Lepolisian dan Pengadilan menjelang memasuki tahun politik.
"Serta bila dianggap perlu dengan para ketua serta pengurus parpol peserta pemilu pengusung calon, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi berbagai persoalan dan sisi-sisi, dan akses negatif terkait penyelenggaraan pilkada maupun pilpres," katanya dalam acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung, Jakarta, Jumat.
Termasuk juga dalam pelaksanaan pemilu legislatif yang berpotensi menganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat tersebut.
Ia menjelaskan pada Juni 2018 telah memasuki tahun politik, nanti akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Kemudian dilanjutkan dimulainya pula tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Dalam kondisi tersebut, dipastikan akan membuat dinamika dan suhu politik menjadi menghangat, bahkan memanas yang dengan demikian seringkali memberi pengaruh cukup signifikan terhadap segenap aspek kehidupan, sosial, politik dan tanpa kecuali kehidupan ekonomi negara, pemerintah dan masyarakat. Karena disaat-saat seperti itu semuanya menjadi "unpredictable", sulit diperkirakan dan dibaca.
Yang didalam praktiknya, sering dijumpai dapat menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya bermuara menjadi persoalan hukum. Kondisi dan keadaan seperti yang saya katakan ini pada gilirannya akan berpotensi mengganggu kehidupan ekonomi yang sangat memerlukan kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya.
Karena dalam menghadapi situasi sedemikian mereka tidak ingin berspekulasi lebih memilih aman dan akhirnya cenderung bersikap menunggu dan "wait and see", menunggu sambil melihat perkembangan apa yang akan terjadi dan menunggu datangnya sebuah kepastian, kepastian hukum yang sangat mereka perlukan untuk dapat kembali melanjutkan kegiatan usahanya.
"Dengan mandegnya minat berinvestasi dan lemahnya iklim berusaha maka pertumbuhan ekonomi yang sedang selalu diupayakan pemerintah pun akan terganggu dan terhenti pula," ujarnya.
Prasetyo minta pimpinan kejaksaan perhatikan pilkada
Jumat, 9 Maret 2018 16:24 WIB