Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memeriksa pejabat pembuat komitmen proyek cetak sawah tahun anggaran 2016 yang dikelola Dinas Pertanian Provinsi setempat.
Kepala Seksi Penkum Kejati Bangka Belitung, Roy Arland, Senin, mengatakan sekarang ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para kepala Dinas Pertanian dan mantan kepala Dinas Pertanian di seluruh wilayah Provinsi Babel.
"Hari ini (Senin) giliran PPK proyek cetak sawah yang diperiksa. PPK yang diperiksa merupakan Kadis Pertanian dan mantan Kadis Pertanian," katanya.
Ia mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang PPK, yaitu Kadis Pertanian Kabuapaten Bangka Kemas Arfani, mantan Kadis Pertanian Kabupten Bangka Barat Adzmal, dan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Hataman Rhasyid.
"Pemriksaan terhadap ketiga orang ini masih sebagai saksi. Ketiganya dimintai keterangan untuk proses penyelidikan selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya pada awal penyelidikan, penyidik Kejati Babel telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Provinsi Bangka Belitung, Asdinato.
"Penyelidikan proyek cetak sawah ini sudah masuk tahap awal, yaitu pemeriksaan para saksi. Pemeriksaan akan terus dilakukan apakah ada tindak pidana korupsinya atau tidak," katanya.