Toboali (Antaranews Babel) - Kementerian Koperasi Republik Indonesia membubarkan 15 koperasi di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena tidak aktif menjalankan usahanya.
"Sebanyak 15 dari 101 koperasi terpaksa dibubarkan, karena tidak aktif dan pengurusnya tidak lagi ditemukan," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Bangka Selatan Abdul di Toboali, Selasa.
Ia menjelaskan koperasi yang dibubarkan itu terdapat di Kecamatan Kepulauan Pongok, Toboali dan Pulau Besar serta Kecamatan Tukak Sadai.
"Koperasi di Toboali paling banyak dibubarkan yaitu sebanyak 10 unit, sedangkan kecamatan lain masing-masing satu unit," katanya.
Ia mengatakan pembubaran terhadap koperasi ini untuk menjaga citra koperasi dimata masyarakat agar masyarakat tidak trauma membentuk koperasi.
"Koperasi ini merupakan pintu masuk untuk kesejahteraan masyarakat dalam berusaha baik jenis usaha kecil maupun menengah," ujarnya.
Menurut dia untuk membentuk koperasi baru harus melalui notaris langsung dan mengusulkannya ke Kementrian Koperasi dinas hanya memberi rekomendasi.
"Kita hanya memberikan rekomendasi kalo memang usaha sudah ada dan berjalan," katanya.
Ia berharap kepada koperasi yang masih aktif agar tetap menjalankan usaha dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap akhir tahun.
"Semoga koperasi yang masih aktif ini tetap konsisten menjalankan usahanya, sehingga citra koperasi tetap bagus dan tidak dibubarkan," katanya.
Kemenkop bubarkan 15 koperasi di Bangka Selatan
Selasa, 13 Maret 2018 15:19 WIB