Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lulus uji kompetensi di tingkat nasional dalam rangka penyesuaian jabatan fungsional.
"Dari 20 peserta yang ikut hanya enam yang lulus. Uji kompetensi ini untuk mengukur tingkat pengetahuan paling mendasar tentang Satpol PP," kata Kepala Bidang Peningkatan Personel Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ardianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyebutkan, Satpol PP merupakan salah satu jabatan fungsional yang menjanjikan. Semua komponen diberdayakan sehingga Satpol PP mempunyai legalitas yang kuat dalam pelaksanaan tupoksi di lapangan.
Tunjangan jabatan Satpol PP juga sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang diundangkan tanggal 22 November 2017.
Uji kompetensi merupakan prasyarat untuk pengangkatan ke dalam jabatan fungsional Pol PP. Rangkaian tes yang harus dilalui adalah tes administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
"Sebanyak 20 asessor dari BPSDM terlibat sebagai penguji dalam tes wawancara," ujarnya.
Ardianto menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga akan melaksanakan uji kompetensi untuk semua Satpol PP di Bangka Belitung. Tim penguji yang hadir nanti sama dengan tim penguji dari uji kompetensi nasional.
"Kita rencanakan uji kompetensi ini dilaksanakan pada Juli 2018," ujarnya.
Anggota Satpol PP Babel lulus uji kompetensi
Senin, 19 Maret 2018 20:24 WIB