Koba (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyeleksi sebanyak 164 calon anggota Panwas kelurahan untuk pengawal Pemilu 2019.
"Sebanyak 164 pelamar dinyatakan lolos pemberkasan dan mereka akan mengikuti serangkaian tes untuk menjadi anggota Panwas kelurahan dan desa," kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Wahyu Tribuwono di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, Panwaslu Bangka Tengah membutuhkan sebanyak satu anggota Panwas per kelurahan dan desa dengan jumlah total disesuaikan jumlah desa dan kelurahan di daerah itu.
"Awalnya jumlah pelamar yang menyerahkan berkas itu sebanyak 190 orang, setelah dilakukan penelitian administrasi maka pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 164 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di Panwaslu Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah.
"Kami berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon Panwaslu kelurahan/desa yang telah diumumkan lulus penelitian administrasi, terutama terhadap integritas dan keterlibatan dalam politik," katanya.
Ia mengatakan, calon Panwaslu kelurahan/desa yang terpilih nantinya benar-benar orang yang memiliki integritas yang baik dalam mengawal Pemilu 2019.
"Masukan dan tanggapan bisa disampaikan secara tertulis atau email dengan menyertai identitas yang ditujukan langsung kepada Panwaslu kecamatan di wilayahnya masing-masing," katanya.
Panwaslu Bangka Tengah seleksi calon Panwas kelurahan
Senin, 2 April 2018 22:54 WIB