Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa sejumlah daging dan paru-paru sapi yang dijual pedagang di pasar daerah itu.
"Pemeriksaan ini setelah kita menerima laporan masyarakat, bahwa ada daging dan paru-paru sapi dijual sudah berwarna biru," kata Kepala Bidang Penengakkan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan daging dan paru sapi yang dimaksud ketika diperiksa ke pedagang rata-rata sudah habis terjual.
Menurut dia, berdasarkan keterangan pedagang, daging dan paru sapi berwarna biru dikarenakan proses pembekuan.
"Sayangnya semua daging dan paru sudah terjual habis, namun pedagang kita minta tidak menjualnya lagi," katanya.
Ia mengharapkan pedagang bisa mengetahui asal daging dan paru sapi beku sebab pedagang tidak memiliki izin dari dinas terkait menjualnya.
Dia menambahkan selain memeriksa daging sapi, pihaknya juga melakukan tera ulang timbangan pedagang bersama Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Unit Pelaksana Teknis Pasar Kite dan Kementerian Perdagangan.
"Kita periksa timbangan yang ada supaya pedagang tidak merugikan konsumen khususnya ?berat barang yang dibeli," katanya.
Ia mengharapkan para pedagang tidak melakukan kecurangan terutama pada timbangan yang digunakan sebab hal itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Satpol PP Bangka periksa daging dan paru-paru sapi
Rabu, 6 Juni 2018 1:03 WIB