Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memantau aktivitas tambang inkonvensional di kawasan pertambangan 23 di Lingkungan Kimhin Kelurahan Surya Timur Kecamatan Merawang pada malam hari.
"Tambang ini sudah terlalu dekat dengan jalan aspal di lingkungan setempat dan kerap dilaporkan warga," kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bangka Sukma Aditya di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan diduga para pelaku tambang menjalankan aktivitas pada malam hari sebab ketika dirazia siang hari tidak ada aktivitas apapun di wilayah itu.
Menurut dia, pemantauan tersebut guna menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang rajuk ilegal yang merambah fasilitas umum lingkungan setempat.
"Ada laporan yang masuk ke kita dan langsung ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi yang dimaksud," katanya.
Diharapkan masyarakat yang menambang di lokasi tersebut untuk menghentikan aktivitasnya mengingat dapat merusak fasilitas umum yang jaraknya tinggal beberapa meter saja.
Ia menambahkan area itu juga merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangka dan juga dekat dengan jalan aspal milik masyarakat umum.
"Kita akan melakukan pemantauan rutin terhadap lokasi tersebut agar tidak dijarah penambang, khususnya patroli rutin pada malam hari," katanya.
Satpol PP pantau tambang 23 malam hari
Selasa, 3 Juli 2018 14:39 WIB