Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018.
"Proses rekapitulasi suara ini merupakan proses akhir di tingkat kabupaten. Hasil penetapan penghitungan ini sebagai bahan untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijudin di Sungailiat, Kamis.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Bangka dan komisioner Panwaslu Bangka, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabag Ops Polres Bangka, serta seluruh panitia pemilihan dari delapan kecamatan.
Rapat pleno dilaksanakan terbuka untuk umum walaupun sebelumnya hasil penghitungan suara sudah diumumkan melalui website resmi KPU Bangka.
Rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan di Kecamatan Bakam pasangan calon nomor urut 1 meraih 1.988 suara, pasangan calon nomor 2 sebanyak 4.272 suara, dan pasangan calon nomor urut 3 sebanyak 2.333 suara, dimana suara sah 8.593 suara dan tidak sah 226 suara.
Di Kecamatan Puding Besar paslon 1 meraih 2.676 suara, paslon 2 sebanyak 4.460 suara, paslon 3 sebanyak 1.966 suara, dengan suara sah 9.102 suara dan tidak sah 358 suara.
Di Kecamatan Pemali, paslon 1 (2.684), paslon 2 (8.386), paslon 3 (2.093), suara sah (13.163), dan tidak sah (332). Di Kecamatan Riau Silip, paslon 1 (2.507), paslon 2 (4.749), paslon 3 (3.136), suara sah (10.392), dan suara tidak sah (322).
Kemudian di Kecamatan Belinyu paslon 1 (3.572), paslon 2 (10.302), paslon 3 (3.540), suara sah (17.414) dan tidak sah (586). Di Kecamatan Merawang paslon 1 (5.117), paslon 2 (3.994), paslon (2.529), suara sah (11.640) dan tidak sah (396).
Di Kecamatan Mendobarat paslon 1 (7.183), paslon 2 (7.305), paslon 3 (2.280), suara sah (16.768), dan tidak sah (967). Di Kecamatan Sungailiat paslon 1 (8.979), paslon 2 (15.866), paslon 3 (9.987), suara sah (34.832), dan suara tidak sah (910).
Total DPT sebanyak 200.251 jiwa di delapan kecamatan jumlah TPS 584 unit, dimana perolehan suara paslon 1 sebanyak 34.706 suara, paslon 2 sebanyak 59.334 suara, paslon 3 sebanyak 27.864 suara, suara sah 121.904 suara, dan tidak sah 4.097 suara.
"Perolehan suara terbanyak adalah paslon nomor urut 2, Mulkan dan Syahbudin," ujar Zulkarnain.