Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap sebanyak 10 warga yang diduga merupakan pelaku kriminal.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang di Koba, Selasa, mengatakan sebanyak 10 tersangka tersebut terlibat lima kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan kasus penggelapan.
"Selain menangkap puluhan tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, lima unit telepon seluler, satu unit televisi dan tiga mesin dompeng," jelasnya.
Ia mengatakan, sebanyak tujuh kasus tersebut merupakan hasil operasi aparat kepolisian selama Juli 2018 dan pelakunya berasal dari dua kecamatan yaitu Koba dan Lubuk Besar.
"Kasus yang berhasil kami ungkap ini ada yang laporan kasus sudah lama, ada juga kasus baru dan satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat ditangkap," katanya.
Ia mengatakan, dari 10 pelaku kriminal itu ada satu orang sudah beberapa kali masuk dalam daftar pencarian orang dan residivis dengan kasus yang berbeda.
"Kepada pelaku itu dikenakan ancaman hukuman rata-rata lima tahun penjara dan penangkapan ini dilakukan ada sebagian menindaklanjuti LP dan ada juga hasil penyelidikan anggota kami dengan menelusuri jaringan mereka," katanya.
Ia mengatakan, ditangkapnya 10 pelaku tersebut setidaknya tidak lagi menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat terutama di Kecamatan Lubuk Besar dan Koba.
"Beberapa tersangka ditangkap anggota kami di Polsek yang bekerja sama dengan anggota di Mapolres Bangka Tengah," ujarnya.
Polres Bangka Tengah tangkap 10 pelaku kriminal
Selasa, 31 Juli 2018 19:16 WIB