Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Nilai tukar petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada September 2018 sebesar 84,55 atau turun 1,18 persen dari bulan sebelumnya.
"Harga tanaman pangan petani pada September tahun ini turun 0,67 persen dan perkebunan rakyat 2,70 persen dan perternakan turun 1,10 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) September 2018 secara umum mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dibandingkan dengan It bulan sebelumnya yaitu dari 107,97 menjadi 106,41.
Demikian juga indeks harga yang dibayar petani juga mengalami penurunan 0,26 persen jika dibandingkan Agustus 2018, yaitu dari 126,19 menjadi 125,86.
"Penurunan Ib karena turunnya tanaman pangan 0,45 persen, hortikultura 0,22 persen, perkebunan rakyat 0,26 persen, subsektor peternakan ?0,12 persen dan ?perikanan sebesar 0,17 persen," ujarnya.
Menurut dia, empat dari lima provinsi di Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) mengalami kenaikan NTP yaitu Provinsi Jambi sebesar 1,68 persen dan Provinsi Bengkulu 0,30 persen, Provinsi Sumatera Selatan 0,78 persen dan Provinsi Lampung naik 0,40 persen, sedangkan Provinsi Kepulauan Babel mengalami penurunan 1,18 persen.
"Pada September tahun ini terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 0,38 persen, karena turunnya indeks pada kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 1,17 persen," katanya.
Ia mengatakan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat daya beli petani di perdesaan," katanya.
Nilai tukar petani Bangka Belitung turun 1,18 persen
Kamis, 4 Oktober 2018 21:32 WIB