Toboali, Babel (Antaranews Babel) - UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem "jemput bola" ke polosok desa, guna meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Kami terus berinovasi, salah satunya dengan cara melakukan pendekatan kepada masyarakat, kades, dan camat Se-Bangka Selatan guna mencapai target pajak tahun ini, " kata Kepala UPT Samsat Toboali Yapiter di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, selain realisasi pajak daerah optimal, sistem jemput bola itu juga sangat membantu masyarakat, karena dapat meringankan beban biaya masyarakat yang di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraannya.
"Dalam tahun ini terjadi peningkatan signifikan, itu kita gunakan pola kedekatan masyarakat dan perangkat desa supaya menggugah masyarakat membayar pajak melalui rapat desa," katanya.
Menurut dia, peningkatan penerimaan pajak daerah itu juga tidak terlepas dari dioptimalkannya operasi mobil samsat keliling (Samling).
"Kita sudah turunkan armada samling, ini wujud peningkatan bayar pajak melalui samling dengan jadwal satu armada jalan seminggu dua kali. Jadi, satu bulan delapan kali samling jalan ke seluruh kecamatan yang ada di Bangka Selatan," katanya.
Ia mennambahkan, kendala dalam pembayaran pajak yakni jarak yang jauh antarwilayah dan kurangnya SDM yang berkompeten dalam melayani pembayaran pajak.
Dari delapan personel yang ada, tiga orang diantaranya merupakan kepala seksi, sedangkan sisanya tersebar sebagai staf di seksi-seksi kantor UPTB Samsat Toboali.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang ada di pelosok desa di Bangka Selatan dapat memanfaatkan fasilitas dan pelayanan yang disediakan UPTB Samsat Toboali.
"Kita berharap dengan adanya satu unit mobil yang digunakan sebagai Samling, masyarakat Bangka Selatan yang berada di desa yang jauh, dapat memanfaatkan kegunaan dari fasilitas tersebut, dan membayar pajak di tempat tanpa perlu lagi ke kantor UPTB Samsat Toboali, cukup di mobil Samling saja," katanya.
Samsat Toboali "Jemput Bola" tingkatkan penerimaan pajak daerah
Rabu, 17 Oktober 2018 12:39 WIB