Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan satu alat berat jenis excavator untuk operasional tambang timah ilegal di belakang kantor bupati daerah itu.
"Kita mengamankan alat berat ini karena adanya laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas tambang timah di belakang Kantor Bupati Bangka Selatan, " kata Kasat Pol PP Bangka Selatan, Saut Ritonga di Toboali, Jum`at.
Ia mengatakan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, anggota Sat Pol PP Bangka Selatan langsung menuju lokasi tambang ilegal yang dimaksud dan melaksanakan razia dan berhasil mengamankan satu unit kunci alat berat.
"Saat menerima informasi tersebut langsung kami datangi dan dapat satu unit kunci alat berat ini," katanya.
Menurut dia, alat berat ini beroperasi di tambang inkonvensional milik Bukong warga Simpang Ampera ini sudah melanggar perda sehingga harus diamankan.
"Untuk kuncinya masih ditahan, sementara alat berat masih ada di lokasi tambang," ujarnya.
Dia mengatakan akan mengembalikan kunci tersebut kepada pengusaha asalkan memenuhi dua syarat, yang pertama menghentikan aktivitas tambang dilokasi tersebut dan menimbun bekas galian.
"Secara lisan sudah saya laporkan kepada kapolsek, artinya kunci memang masih ditangan kita. Itu akan kami kembalikan apabila yang bersangkutan bersedia memenuhi permintaan kita. Permintaan kami hentikan aktivitas tambang di tempat itu. Kemudian lubang yang sudah digali itu ditutup kembali," katanya.
Satpol PP Bangka Selatan amankan alat berat untuk operasi tambang ilegal
Jumat, 19 Oktober 2018 18:43 WIB