Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menghimbau Kepala Desa yang ada didaerah itu benar benar melakukan penyerapan ADD sesuai dengan petunjuk teknis (Teknis) dan peruntukan anggaran tersebut.
"Untuk ADD ini terus kami wanti-wanti. Jangan sampai peruntukannya menyimpang dan tidak sesuai regulasi yang ada," Kata Kapolres Bangka Selatan, Aris Sulystiono di Toboali, Jumat.
Ia mengatakan baru-baru ini pihaknya sempat memanggil sejumlah Kades terkait indikasi penggunaan ADD yang tidak sesuai peruntukan sehingga menyebabkan timbulnya kerugian negara.
Bahkan ada salah satu kades yang ada didaerah itu telah mengembalikan temuan kerugian negara tersebut.
"Kemarin ada kades yang kami panggil. Setelah dimintai keterangan akhirnya yang bersangkutan pun (kades-red) mengembalikan temuan dan kerugian tersebut," katanya.
Ia juga menghimbau agar seluruh perangkat desa yang ada di Bangka Selatan meminta pendampingan dari tim TP4D Kejari Bangka Selatan jika menemukan kendala dalam pengelolaan maupun penggunaan anggaran tersebut.
"Ya kalau memang para kades ragu dalam pengelolaan maupun penyerapan anggaran dana desa kan bisa minta pendampingan TP4D, cuma bukan berarti tidak bisa terjerat kalau memang terbukti menyimpang," katanya.
Kabid Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pemberbayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Verry mukmin mengatakan sejauh ini setiap Desa dalam menyerap ADD tidak mengalami kendala yang berarti.
"Alhamdulillah sampai saat ini penyerapan anggaran lancar, meskipun ada dua desa yang belum maksimal, " katanya.
Menurut dia, pemerintah sangat mendukung himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolres yang menyatakan kades harus hati hati dalam menggunakan ADD, karena memang polri juga memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaannya sesuai dengan perjanjian bersama antara Polri dan Kemendes.
"Imbauan ini sangat penting, jadi para kades harus benar benar memperhatikan petunjuk teknis ataupun regulasi yang berlaku dalam penyerapan dan pelaksaan ADD," katanya.
Ia mengatakan untuk mengatisipasi terjadinya penyimpangan anggaran pihaknya telah melakukan mou dengan Kejari Bangka Selatan untuk melakukan pendampingan dan meminta petunjuk teknis baik tentang permasalahan hukum.
"Kami telah melakukan penandatangan mou dengan kejari untuk meminta bantuan hukum terkait petunjuk dan aturan mengenai pelaksanaan pernyerapan ADD, selain itu ada juga pendamping dari tenaga pendamping pemdes untuk membina agar anggaran terserap maksimal dan sesuai regulasi," katanya.
Polres Bangka Selatan minta kades serap ADD sesuai juknis
Sabtu, 20 Oktober 2018 10:55 WIB