Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku perbaikan Stadion Orom Sungailiat terkendala sertifikat kepemilikan lahan.
"Sertifikat kepemilikan Stadion Orom Sungailiat hingga saat ini belum jelas, memang kepengurusannya sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Asep Setiawan di Sungailiat, Minggu.
Namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum diurus, dan itulah yang menjadi alasan utama mengapa stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bangka itu belum tersentuh pembangunan.
Menurut dia, pihaknya selama ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana pendukung stadion.
"Tapi semuanya harus jelas dulu, terutama sertifikatnya," katanya.
Dia mengatakan, Stadion Orom jika sudah lebih memadai, bukan tidak mungkin bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD, beberapa waktu ke depan diharapkan ada solusi terbaik dalam perbaikan stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bangka ini.
Disparpora Kabupaten Bangka sudah lama menunggu proposal pengajuan dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk melakukan perbaikan dan perawatan stadion.
"Itu kan sebenarnya wewenang Kepala UPTD, kira-kira apa yang ingin mereka ajukan harus dirumuskan lebih dahulu baru diajukan ke kita, sehingga nantinya kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka dari dana APBD," katanya.
Disparpora Bangka mengaku perbaikan Stadion Orom terkendala sertifikat lahan
Minggu, 21 Oktober 2018 15:30 WIB