Toboali,Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima laporan dari dua orang korban calo pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
"Kami sudah menerima dua laporan masyrakat yang dimintai sejumlah uang untuk menguruskan perizinan. Meskipun sudah dibayar, SIUP yang dijanjikan (calo) tidak kunjung diterbitkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perdagangan, Penaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Bangka Selatan, Andi Normansyah di Tobaoali, Sabtu.
Ia mengatakan, korban percaloan adalah warga Kecamatan Toboali dan kecamatan Air Gegas.
"Kasus warga Toboali, sudah terjadi sejak empat bulan yang lalu. Warga ini mengaku sudah menyetorkan uang sebesar 450 ribu kepada?oknum yang mengatasnamakan dari kantor perizinan," katanya.
Oknum tersebut mendatangani korban dan menawarkan pembuatan SIUP dengan waktu yang dijanjikan hanya dua hari untuk penerbitan SIUP, namun hingga saat ini SIUP tersebut tidak diterima korban.
Kasus serupa juga menimpa warga Kecamatan Air Gegas.
"Warga Kecamatan Air Gegas nyetor lebih mahal lagi sebesar 950 ribu rupiah," katanya.
Menurut dia, pembuatan SIUP di Dinas Perdagangan, Penaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Bangka Selatan tidak dikenai biaya alias gratis. Penerbitannyapun hanya membutuhkan waktu satu hari jika persyaratannya lengkap.
"Perizinan itu gratis," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah percaya jika ada oknum yang menawarkan kepada untuk menguruskan SIUP dan perizinan lainnya tapi dipungut biaya dan mengatas namakan dari kantor perizinan.
Pemkab Bangka Selatan terima laporan korban calo pengurusan SIUP
Sabtu, 27 Oktober 2018 23:07 WIB