Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 - 2023 yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka pada minggu ketiga bulan November 2018 dapat diselesaikan.
"Penyampaian Raperda RPJMD 2019 - 2023 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah lima tahun kedepan," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Sungailiat, Senin.
Dia mengatakan, agenda penting lainnya setelah penyampaian Raperda RPJMD 2018 - 2023 selesai dilaksanakan, yakni pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD tahun 2019 - 2023 yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan November 2018, sebelum dilakukan evaluasi oleh gubernur.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka sangat mengharapkan masukan dan saran yang positif dari pihak legislatif guna penyempurnaan penyusunan RPJMD 2019 - 2023.
"Percepatan pengesahan Raperda RPJMD ini menjadi sangat penting, mengingat pada saat ini kita hampir mendekati periode perencanaan tahun kedua RPJMD 2019 - 2023, yang tentunya memerlukan suatu pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program dan kegiatan strategis yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan daerah lima tahun kedepan," katanya.
Pengesahan Raperda RPJMD 2019 - 2023 ini juga menjadi salah satu syarat mutlak yang harus segera dipenuhi pada saat dilakukan evaluasi oleh gubernur sebelum raperda tersebut kemudian ditetapkan.
Upaya dan langkah strategis perlu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan, jika peran serta ini terwujud, maka lima tahun ke depan semua akan dapat memfondasikan keserasian dan keteraturan pembangunan, efektivitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas.
"Kami harapkan pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019-2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
Ditambahkannya, hal ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka, karena lancarnya pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023 akan berdampak pada lancarnya proses penyusunan dan penetapan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019-2023.
Pemkab Bangka harapkan ajuan Raperda RPJMD segera selesai
Senin, 12 November 2018 12:38 WIB