Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Sebanyak 20 orang relawan anti narkoba yang tergabung di Komunitas Pecinta Alam dan Relawan Bangka Belitung menerima pin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pin dan sertifikat relawan anti narkoba ini merupakan program nasional, yang mana sebelumnya komunitas sudah terverifikasi terlebih dulu oleh BNNK Bangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka, Eka Agustina diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Manan di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, BNN juga memberikan advokasi dan asistensi pembentukan relawan anti narkoba serta nantinya akan dijadikan penggiat anti narkoba.
Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba maka dari itu program BNN ini salah satunya membentuk relawan anti narkoba di kalangan masyarakat.
"Karena tidak semuanya bisa dilakukan BNN dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba, peran dan partisipasi masyarakat juga kita harapkan," katanya.
Menurut dia, tidak hanya Komunitas Pecinta Alam Bangka Belitung saja yang diberikan kepercayaan oleh BNN, sebelumnya sudah ada relawan dari instansi pendidikan, diantaranya SMP 4 Sungailiat dan SMP YPK Air Kenanga Sungailiat.
Sementara, Penggiat Anti Narkoba Komunitas Pecinta Alam Bangka Belitung, Rendra Yunizar, mengatakan berterimakasih kepada BNN Kabupaten Bangka yang telah bersinergi dan mempercayai komunitas mereka dalam partisipasi memberantas penyalahgunaan narkotika.
Diharapkannya kedepan kasus narkotika akan lebih teratasi dan cepat diberantas baik di wilayah kota maupun di wilayah pedesaan.
"Kami harap bisa membantu BNN mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini," kata Rendra.
Ditambahkannya, berawal dari komunitasnya maka pemberantasan tindak kejahatan pelaku narkoba bisa terwujud di semua daerah khususnya di Kabupaten Bangka dan umumnya di Indonesia.
20 relawan anti narkoba terima pin dari BNN
Kamis, 15 November 2018 10:50 WIB