Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Jejaring Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta ritel moderen Aneka Buah di Pangkalpinang untuk menarik dan tidak lagi menjual minuman impor beralkohol ilegal yang dijual bebas di swalayan moderen itu.
"Pada kegiatan sidak kali ini kita menemukan minuman impor mengandung beralkohol yang dijual di ritel moderen Aneka Buah," kata Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Babel Dewi Indah Cahyanti usai melakukan sidak di tiga ritel moderen Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan minuman impor bermerek Authinti C Juddor juga tidak memiliki izin edar dan keterangan penjualan produk dapat membahayakan kesehantan konsumen.
"Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Aneka Buah untuk menarik minuman beralkohol yang dipajang di dalam ritel moderen tersebut," ujarnya.
Menurut dia berdasarkan pengakuan pemilik Aneka Buah, mereka tidak mengetahui minuman impor tersebut beralkohol dan tidak memiliki izin.
"Untuk saat ini kita hanya memberikan surat peringatan, karena ketidaktahuan pemilik tokoh bahwa minuman beralkohol tersebut dilarang pemerintah," katanya.
Namun demikian, Tim Jejaring Pangan akan terus mengawasi minuman berbahaya ini dan apabila ditemukan pada kegiatan sidak selanjutnya maka pengelola ritel mooderen ini akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada pengusaha nakal ini, karena produk makanan serta minuman berbahaya ini dapat mengganggu kesehatan konsumen," katanya.
Kegiatan sidak yang melibatkan Dinas Pangan, Disperindag, Balai Karantina Pertanian, Polda, Satpol PP dan Humas serta Protokol Provinsi Kepulauan Babel untuk memastikan makanan dan minuman di tiga ritel moderen yaitu Puncak, Ramayana dan Aneka Buah di Pangkalpinang bebas dari makanan serta minuman berbahaya yang akan mengganggu kesehatan masyarakat di daerah itu.
Aneka buah diminta tarik minuman impor ilegal
Kamis, 15 November 2018 12:38 WIB