Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Kepolsian Sektor Belinyu yang di back up Polsek Air Gegas berhasil membekuk Basir alias Gondrong tersangka kasus pemerkosaan terhadap Anak dibawah umur yang meresahkan masyarakat didaerah itu.
"Alhamdulillah berkat kerjasama antar polsek dan anggota pagi tadi tersangka berhasil di tangkap," Kata Kapolsek Belinyu, AKP Teguh melalui pesan singkat Whats App di Toboali, Sabtu.
Tersangka ditangkap petugas karena telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan cara memaksa melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur siswi Sekolah Dasar (SD) di Belinyu, Kabupaten Bangka.
Selain itu, Kapolsek mengatakan untuk kronolgis penangkapan sendiri masih menunggu informasi dari anggota yang dilapangan.
"Belum, anggota masih dalam perjalanan dari polsek air gegas, saat ini kami sedang menunggu di Polsek Belinyu," Katanya.
Kapolsek Air Gegas, IPTU Amri mengatakan tersangka dibekuk saat sedang bekerja di Tambang Inkonvesional di Desa Bencah Kabupaten Bangka Selatan.
"Tersangka ini di bekuk saat sedang bekerja TI di Desa Bencah, sebelumnya yang bersangkutan sempat menginap di salah satu kos-kosan yang ada di Desa Air Gegas," Katanya.
Ia mengatakan penanganan perkara ada di Polsek Belinyu karena delik hukum dan tersangka merupakan buruan Polsek tersebut.
"Tersangka sudah dibawa menuju polsek Belinyu, soalnya penanganan perkara disana dan kami hanya membantu penangkapan saja, berhubung tersangka berada di wilayah hukum Polsek Air Gegas," katanya.