Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Kami hari menyerahkan APK berupa baliho dan spanduk kepada partai politik peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan di Sungailiat, Selasa.
Dia mengatakan, KPU Bangka juga melakukan rapat koordinasi tentang kampanye dan APK calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu tahun 2019.
Menurutnya, penyerahan diterima penghubung calon anggota DPD dan Calon Presiden & Wakil Presiden, dimana masing-masing mendapatkan APK Calon Presiden & Wakil Presiden berupa baliho sebanyak 10 buah dan spanduk sebanyak 16 buah serta calon DPD RI berupa spanduk sebanyak 10 buah.
"APK hanya memuat visi misi, foto partai politik, foto tokoh partai politik peserta pemilu 2019," katanya.
KPU Bangka memperbolehkan partai politik menambah APK sesuai ketentuan yakni 5 baliho dan 10 spanduk.
Partai politik harus memasang APK sesuai titik yang ditentukan yakni 17 titik di delapan kecamatan serta peserta pemilu diharapkan tidak memprovokasi calon lain sehingga menimbulkan keributan.
"Seluruh APK sudah diterima partai politik peserta pemilu dan harus dipasang sesuai titik yang sudah ditentukan KPU Bangka,"katanya.
KPU Bangka serahkan APK Pemilu 2019
Selasa, 11 Desember 2018 18:34 WIB