Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Bupati untuk menghentikan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel karena pelayanan yang sangat buruk.
"Bayangkan saja untuk mengambil gaji kita harus antre yang panjang dan memakan waktu yang cukup lama selain itu juga mesin Atm sering rusak jadi sudah saatnya kepala daerah mengambil langkah untuk perbaikan layanan ini,"kata salah satu PNS Bangka Selatan Sumurhan saat mengelar jumpa pers di Toboali, Jumat.
Disampaikannya pelayanan yang buruk ini terjadi bukan hanya tahun ini namun sudah bertahun-tahun yang lalu dan sampai saat ini tidak ada niat Bank Sumsel Babel melakukan perbaikan.
"Pernah suatu hari saat menjelang lebaran H-3 kami harus antri hingga subuh,panas kepanasan,hujan kehujanan sangat miris bagi kami ketika mengambil uang kami sendiri,sudah mencarinya susah ngambil gaji juga susah,"kata dia.
Salah satu PNS dan juga presidium pembentukan Kabupaten Bangka Selatan Hidayat Tukijan menambahkan pelayanan yang buruk dari Bank Sumsel Babel ini tidak sebanding dengan penyertaan modal daerah ini.
"Sampai saat ini tidak ada fasilitas yang diberikan Bank Sumsel Babel kepada Nasabah misalnya tempat bermain dan ruang menyusui bagi ibu-ibu,"kata dia.
Menurut Hidayat yang biasa disapa Bang Dayat ini pihak yang berwenang harus memeriksa kepala Bank Sumsel Babel saat ini karena dana CSR yang tidak transparan padahal itu kewajiban perusahaan.
"Selain itu juga hingga saat ini belum ada fasilitas Kredit Usaha Rakyat kepada petani dan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"katanya.
Dirinya berharap kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan segera menghentikan penyertaan modal dan mengalihkan dana pemda ke Bank yang lain.
"Jangan jadikan Bank Sumsel Babel ini menjadi anak emas buka akses ke Bank lain agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,saya pikir ini harus dipertimbangkan,"harapnya.
PNS Bangka Selatan minta Bupati hentikan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel
Jumat, 14 Desember 2018 15:56 WIB