Pangkalpinang, (Antaranews Babel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil, dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.
"Sektor jasa keuangan selama tahun 2018 stabil karena ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia, " kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, dalam rilisnya, Jumat.
Ia mengatakan, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance (pemantauan) dan protokol manajemen krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan.
Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini juga didukung oleh berbagai macam inisiatif yang di luncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.
"Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini," ujarnya.
OJK catat kondisi sektor jasa keuangan di 2018 stabil
Jumat, 21 Desember 2018 15:45 WIB