Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfokuskan penanganan kasus gizi buruk "Stunting" yang ada disejumlah desa daerah itu.
Plt Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu mengatakan, kasus gizi buruk yang ada disejumlah desa di daerah menjadi program khusus penanganannya tahun 2019.
Menurutnya, kasus gizi buruk sesuai data terakhir tercatat ada di 10 desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mendo Barat, Merawang dan Kecamatan Puding Besar," jelasnya.
"Teknis penanganan kasus ini di pusat di kampung KB bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," jelasnya.
Dia mengatakan, penanganan kasus gizi buruk langsung dibawah pengawasan pemerintah provinsi dan selanjutkan memerintah pemerintah daerah untuk melakukan penanganan.
"Katagori khusus anak yang dinyatakan gizi buruk adalah bayi yang lahir dengan tinggi badan kurang dari 48 centimeter, "Intelligence Quotients" (IQ) rendah," jelasnya.
Boy Yandra mengatakan, terjadinya gizi buruk pada anak didominasi oleh kondisi lingkungan dimana kurang pemahaman orang tua tentang pentingnya gizi sejak dalam rahim sampai usai 1.000 hari.
"Anak dari nol hari sampai 1.000 hari harus maksimal dalam pemberian gizi sehingga pertumbuhan pada anak tetap terjaga kesehataannya," ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, selain keterlibatan lembaga formal dari dinas kesehatan setempat juga melibatkan peran kelompok PKK, kader KB dan pihak serta peran pihak lainnya.
"Anak yang diketahui mengalami kekurangan gizi akan diberikan makanan dengan asupan gizi yang sempuerna serta diberikan permainan sebagai edukasi untuk perkembangan mental anak," jelasnya.
DP2KBP3A Bangka fokus tangani gizi buruk
Sabtu, 29 Desember 2018 13:19 WIB