Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten berhasil mengamankan tujuh orang pengunjung warung remang remang saat menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam yang ada didaerah itu.
"Ketujuh orang pengunjung tempat hiburan malam tersebut kami amankan, karena berdasarkan hasil tes urine, mereka semua positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono melalui Kasat Reseserse Narkoba, AKP Satriadi di Toboali, Sabtu dini hari.
Ia mengatakan dari ketujuh pengunjung tempat hiburan malam yang diamankan terdiri dari empat orang wanita dan dua orang pria dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sedangkan satu orang pria lainnya turut dibawa ke Mapolres Bangka Selatan karena yang bersangkutan belum bisa mengeluarkan urine saat dilokasi razia dilaksanakan.
"Ketujuh orang tersebut kami bawa ke Polres Bangka Selatan dan menunggu hingga 24 jam dan akan kami koordinaskan dengan BNN Provinsi Bangka Belitung,"katanya.
Menurut dia, razia bersama BNNK ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Telegram Rahasia dari Mabes Polri terkait Cipta Kondisi jelang Natal dan tahun baru yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Razia kali ini adalah cipta kondisi jelang natal dan tahun baru, kegiatan ini dilaksnakan serentak seluruh indonesia. Fokus razia kali ini adalah tempat tempat hiburan malam yang ada di Bangka Selatan," katanya.
Polres Bangka Selatan-BNNK amankan tujuh orang pengguna narkoba
Minggu, 30 Desember 2018 12:17 WIB