Koba, Babel (Antaranews Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh menyarankan warga menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di lembaga perbankan.
"Sertifikat tanah itu jaga dengan baik, jangan salah dalam menggunakan kecuali untuk pinjaman modal usaha di lembaga perbankan," ujarnya di Koba, Minggu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi pemberian sertifikat gratis kepada warga secara gratis yang tersebar pada seluruh kecamatan di daerah itu.
"Program pemberian sertifikat gratis ini digulirkan rutin setiap tahun, untuk menjamin kepastian hukum terhadap status tanah warga dan memudahkan mereka mendapatkan pinjaman uang di bank untuk modal usaha dengan bunga relatif ringan," ujarnya.
Namun demikian, Ibnu tidak menyarankan jika uang pinjaman digunakan bukan untuk modal usaha tetapi dibelanjakan untuk keperluan konsumtif.
"Kalau memang untuk modal usaha, silahkan tetapi jangan uangnya justeru dibelikan untuk keperluan konsumtif. Ini tidak saya sarankan karena tidak berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian warga," ujarnya.
Ia mengatakan, pemberian sertifikat gratis itu dengan tujuan mencegah terjadinya sengketa masalah tanah dan menjamin hak atas kepemilikan tanah warga.
"Namun demikian, tentu warga yang mendapatkan sertifikat gratis tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak BPN atau tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat," ujarnya.
Bupati Bangka Tengah sarankan warga gunakan sertifikat untuk pinjaman modal
Minggu, 13 Januari 2019 19:49 WIB