Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kementrian Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengklaim status penutupan PT Koba Tin baru berjalan 30 persen, karena adanya berbagai kendala.
"Status terakhir penambahan masa penutupan PT. Koba Tin selama 2,5 tahun ini prosesnya masih berjalan 30 persen dan tersisa 70 persen," kata Kasi Perlindungan Kementerian ESDM, Jajad Sudrajat, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, untuk luasan reklamasi bisa dikejar, tetapi kualitas dan sosial ekonomi yang agak sulit dengan ketentuan mengikat di program pasca tambang dalam rencana pasca tambang.
Saat kondisi pasca tambang, pelibatan masyarakat harus lebih aktif dan harus ada pengawasan lebih intensif terhadap hasil reklamasi dan semua aset.
"Kami ingin menuntaskan ini dalam waktu 2,5 tahun dengan memperbaiki sisi aturan. Pilihan perpanjangan ini juga kami ingin menuntaskannya semulus mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait permohonan penggunaan APL dalam pembangunan daerah, belum ada gambaran jelas. Karena itu PT. Koba Tin harus menyediakan data dan informasi yang akan digunakan untuk mengukur rencana 2,5 tahun.
"Saya berharap ada kejelasan pemanfaatan APL untuk pengembangan ekonomi regional, dan PR kami adalah membuat aturan prosedur yang benar," ujarnya.
Kementerian ESDM: Status penutupan PT Koba Tin baru 30 persen
Selasa, 15 Januari 2019 20:45 WIB