Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang guru yang diduga melakukan pencabulan pada Minggu (27/1).
"Pelaku berinisial UM (52) seorang guru dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Irwan di Toboali, Selasa.
Disampaikannya kasus dugaan pencabulan terhadap anak SD Negeri 25 Desa Trans Rias Kecamatan Toboali ini dilakukan oleh terduga pada Sabtu (26/1) sekitar pukul 12.30 Wib.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan korban secara bersamaan keluar dari WC Sekolah pada saat itu,"katanya.
Menurut Irwan berdasarkan keterangan saksi dan orang tua korban sebut saja Bunga (10) peristiwa ini diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
"Setelah mengalami persetubuhan itu korban melaporkan kepada orang tuanya selanjutnya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian,"kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Edy Supriadi mengatakan akan memanggil kepala sekolah terkait hal ini.
"Kepala Sekolah segera akan dipanggil mengenai masalah ini, mengapa hal ini bisa terjadi,"kata dia.
Dirinya menyampaikan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bila pelaku terbukti bersalah.
"Sanksi tentu akan diberikan namun saat ini kita masih menunggu proses hukum dari pihak berwajib,"kata dia.
Polres Bangka Selatan berhasil tangkap pelaku dugaan pencabulan
Selasa, 29 Januari 2019 16:03 WIB