Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel, Tahun 2018.
"Terkait penyampaian atas LHP BPKP yang telah kita terima ini beserta rekomendasi yang disampaikan, saat ini dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Babel 3/4 sudah menindaklanjutinya, sedangkan 1/4 lagi akan diselesaikan dalam waktu dekat," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 pada tahun lalu, di Maret ini sudah ada 12 perangkat daerah dengan raihan maturitas level 3, selebihnya baru bulan September yang total semua sudah level 3.
"Sesuai komitmen seluruh perangkat daerah, pada bulan Maret ini sudah di tingkat level 3," ujarnya.
Saat ini Pemprov Babel sedang melaksanakan sinergisitas antara RPJMD dengan renstra, program dan kegiatan serta kinerja yang ada di perangkat daerah, sehingga apa yang dilaksanakan oleh perangkat daerah ini, sesuai dengan visi dan misi yang ada.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi, dalam paparannya tentang efektivitas strategi pencegahan korupsi mengatakan, tindak pidana korupsi ada beberapa modus, yakni kolusi, intervensi atasan dan overlapping kewenangan.
Ketiga hal tersebut menjadi penyebab korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, sistem yang dibangun seharusnya bisa mendeteksi ketiga modus tindak pidana korupsi tersebut.
Peran BPKP dalam pemberantasan korupsi dapat berupa tindakan represif melalui perhitungan kerugian keuangan negara dan tindakan preventif melalui implementasi SPIP.
"Untuk mempercepat pemberantasan korupsi, yang diutamakan oleh BPKP adalah membangun APIP dan membangun Fraud Control Plan (FCP), dimana FCP tersebut yang merupakan bagian dari SPIP, " ujarnya.
Wagub Babel terima laporan hasil pengawasan BPKP tahun 2018
Jumat, 15 Februari 2019 18:41 WIB