Koba (ANTARA) - Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan semua sekolah baik milik pemerintah dan swasta sudah berstatus terakreditasi.
"Pada 2020 sesuai dengan surat edaran dari kementerian terkait sekolah yang tidak terakreditasi maka terancam tidak mendapatkan dana BOS, maka saya sarankan semua sekolah harus fokus dan serius urus akreditasi," kata Ketua KPA Bangka Tengah, Gusti Ahmad Suriansyah di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, hingga sekarang ada beberapa sekolah yang belum atau sedang mengurus proses akreditasi dan ada sekolah yang tidak terakreditasi atau TT.
"Sekarang yang jadi masalah sekolah yang tidak terakreditasi pada 2018, maka terancam tidak mendapat dana BOS jika aturan dari kementerian itu mulai diterapkan pada 2020," ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada sekolah yang tidak terakreditasi pada 2018 maka baru bisa kembali mengurus akreditasi pada 2020 karena aturannya adalah dua tahun.
"Jika demikian, maka sekolah yang tidak terakreditasi pada 2018, terancam tidak mendapat dana BOS pada 2020," ujarnya.
Ia menjelaskan, di antara syarat terakreditasi itu adalah sudah meluluskan siswa dan memperhatikan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung akreditasi.
"Hingga sekarang kalau tidak salah berdasarkan data masih ada dua sekolah negeri (SD dan SMP) dan satu sekolah swasta (SMA) yang tidak terakreditasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
KPA Bangka Tengah sarankan semua sekolah terakreditasi
Senin, 4 Maret 2019 16:45 WIB