Koba (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar menyatakan dua sekolah berstatus negeri di daerah itu belum terakreditasi.
"Dua sekolah tersebut adalah SD 17 dan SMP 5, tahun ini diupayakan dua lembaga pendidikan itu terakreditasi," ujarnya di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sekolah tersebut belum terakreditasi karena berbagai sebab di antaranya dua sekolah negeri itu baru berdiri.
"Namun demikian, tahun ini dua sekolah tersebut kembali diurus proses akreditasi dengan harapan sebelum 2020 sudah terakreditasi," ujarnya.
Ia mengatakan, dua sekolah itu harus segera terakreditasi karena berpengaruh terhadap dicabutnya gelontoran dana BOS di sekolah tersebut.
"Sekolah yang belum terakreditasi tidak mendapatkan dana BOS dan itu kemungkinan besar mulai diberlakukan pada 2020, maka tiga sekolah itu harus segera terakreditasi sebelum 2020," ujarnya.
Ia mengatakan, dana BOS tersebut bagian yang sangat penting demi keberlangsungan operasional sebuah lembaga pendidikan.
"Jika ada sekolah tidak mendapat dana BOS maka lembaga pendidikan itu akan kesulitan untuk menjalankan proses belajar mengajar, maka harus segera terakreditasi," ujarnya.
Dua Sekolah Negeri di Bangka Tengah belum terakreditasi
Rabu, 6 Maret 2019 10:32 WIB