Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pertanian dan Perkebunan, Almansyur meminta perusahaan untuk memberikan pekerjanya kebebasan berserikat yang baik sesuai peraturan, karena mereka rekan kerja dalam meningkatkan produksi perusahaan tersebut.
"Saat ini kebebasan berserikat pekerja pertanian dan perkebunan masih terbelenggu dan ini hampir terjadi di seluruh Indonesia," kata Almansyur di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan kebebasan berserikat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat dan diundang-undang tersebut disebutkan berserikat tanpa paksaan.
"Isu kebebasan berserikat ini sangat membelanggu para pekerja, karena ada pertetangan dari perusahaan," ujarnya.
Misalnya, pekerja yang baru membuat serikat di perusahaannya, ditetang dan diberhentikan perusahaan tersebut.
"Inilah yang harus kita kawal. Jangan sampai kawan-kawan pekerja yang ingin berserikat didiskiriminasi, dimosi perusahaannya," katanya.
Menurut dia serikat pekerja ini merupakan patner perusahaan dalam membantu mendapatkan keuntungan dan produksi yang lebih baik.
"Dengan produksi perusahaan yang baik, tentunya para pekerja akan mendapatkan kesejahteraan dan upah yang layak," katanya.
Perusahaan perkebunan diminta berikan pekerja kebebasan berserikat
Minggu, 10 Maret 2019 14:12 WIB