Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan ketersediaan surat suara masih aman untuk mengakomodasi pemilih yang pindah dari dalam dan keluar daerah.
"Sampai sekarang ketersediaan surat suara masih aman untuk mengakomodasi perpindahan pemilih atau pemilih yang menggunakan form A5," kata anggota KPU Bangka Tengah, Panjiana di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, hingga 13 Maret 2019 tercatat sebanyak 542 pemilih yang keluar atau memilih di luar daerah dan sebanyak 382 pemilih dari luar yang masuk menjadi pemilih di Bangka Tengah.
"Selisih pemilih yang keluar dan masuk sebanyak 160 orang, ketersediaan surat suara masih aman jika melihat jumlah tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah pemilih yang masuk dan keluar tersebut berdasarkan data Sidalih dan diawali dari penyusunan data dari tingkat bawah atau pendataan manual.
"Amannya ketersediaan surat suara Pemilu 2019 karena perpindahan pemilih dari dalam keluar lebih banyak dibanding perpindahan pemilih dari luar ke dalam," ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat sembilan alasan yang bisa diterima untuk proses perpindahan pemilih di antaranya bertugas di tempat saat pemilihan dan pindah domisili.
"Proses perpindahan pemilih tersebut masih berlangsung hingga 17 Maret 2019 dan kami jamin ketersediaan surat suara masih aman," ujarnya.
KPU Bangka Tengah: Surat suara masih aman untuk akomodasi pemilih pindah
Jumat, 15 Maret 2019 18:36 WIB