Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Rumah Warga (Samawa) DP 0 Rupiah gelombang kedua, seperti yang dipantau ANTARA melalui media sosial Twitter @DKIjakarta, Kamis siang.

“Pendaftaran dibuka di Klapa Vilagge pada tanggal 7 sampai 13 Agustus dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jalan Taman Jatibaru no.1 Jakarta Pusat dibuka setiap hari kerja dimulai tanggal 7 Agustus dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB,” tulis akun resmi tersebut.

Dalam akun tersebut tertulis, pendaftar harus membawa sejumlah persyaratan antara lain pendaftar harus membawa KTP DKI Jakarta minimal lima tahun saat pengajuan permohonan asli dan copy.

Syarat yang berikutnya pendaftar harus membawa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli dan copy, Kartu Keluarga asli dan copy, Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Kemudian, surat pernyataan atau keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan dan surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi perumahan dari Pemerintah Pusat atau Pemda.

“Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website samawa.jakarta.go.id. ,”tulis akun resmi tersebut.

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019