Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui penanganan kasus kekerdilan (stunting) belum terintegrasi penanganannya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga angkanya masih tinggi.

"Selama ini, kegiatan-kegiatan penanganan kekerdilan belum terintegrasi, sehingga perlu ada evaluasi," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan komitmen penanganan kekerdilan perlu mencermati lima pilar yakni; pertama, komitmen dan disiplin pimpinan; kedua, kampanye nasional dan komunikasi perubahan prilaku, konvergensi program pusat; ketiga daerah dan desa; keempat ketahanan pangan dan gizi; ke lima pemantauan dan evaluasi. Diharapkan menjadi evaluasi ke depan.

"Selain itu, rencana bagaimana bisa merevisi peraturan bupati tentang penanggulangan kekerdilan, dan keterlibatan OPD," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kulon Progo Hunik Rimawati mengatakan terdapat 3.157 anak kerdil di Kulon Progo berdasarkan data 2018. "Artinya, masih terdapat 14,31 persen. Paling banyak terjadi di Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, dan Kokap, sehingga perlu adanya perhatian yang lebih," katanya.

Hunik Rimawati mengatakan ada inovasi mengatasi kekerdilan dengan fortifikasi atau penambahan zat mikro ke dalam bahan pangan tertentu untuk meningkatkan nilai gizinya, namun perlu di kaji lebih dalam lagi.

Selain itu, kasus anak balita kerdil di Kulon Progo disebabkan pola asuh dan kurangnya asupan gizi. Tubuh pendek pada anak balita disebabkan karena beberapa faktor lain, diantaranya cacat dari lahir dan karena ada keluarga yang merokok.

“Nantinya akan ada kampanye untuk penanggulangan kekerdilan pada 19 Agustus mendatang seperti bincang-bincang (talk show) dengan sasaran remaja puteri," katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kulon Progo Jumanto berharap evaluasi yang sudah dilakukan ditindak lanjuti sebaik-baiknya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.*

Baca juga: Yogyakarta tuntaskan PR setelah kasus "stunting" turun

Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019