Hal ini, merupakan bagian kesuksesan kita semua dalam Pemilu 2019
Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyerahkan hasil rapat pleno perolehan kursi anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada pemerintah kabupaten setempat, Senin.

Pada acara penyerahan hasil perolehan kursi anggota DPRD Pemilu 2019 tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, dan diterima Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, di Kantor Bupati Boyolali.

Menurut Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin penyerahan hasil perolehan kursi anggota DPRD setempat tersebut agenda selanjutnya yakni meneruskan hasil Pemilu 2019 itu, kepada Gubernur Jawa Tengah, guna dilakukan acara pelantikan kepada 45 anggota caleg terpilih.

Baca juga: KPU Jateng tetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD provinsi

"Kami menyerahkan berkas penyelenggaraan Pemilu 2019, untuk selanjutnya bisa diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk diagendakan acara pelantikan," kata Ali Fahrudin.

Menurut dia, berkas tersebut berisi surat permohonan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif, berita acara, surat keputusan (SK) penetapan dan SK anggota terpilih.

Wabup Boyolali M. Said Hidayat mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyelengaraan Pemilu 2019 di Boyolali yang telah berjalan aman dan damai.

"Boyolali dapat melaksanakan Pemilu serentak 2019 dengan baik, aman, lancar, penuh suasana kegembiraan dan kerukunan," kata M Said.

Baca juga: 30 anggota DPRD Tarakan 2019-2024 dilantik

Menurut dia, setelah penetapan, kemudian persiapkan pelantikan. Karena, dengan adanya pelantikan, maka tidak ada kekosongan untuk anggota legislatif di Kabupaten Boyolali.

"Hal ini, merupakan bagian kesuksesan kita semua dalam Pemilu 2019," kata M Said.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Boyolali menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boyolali, yang digelar, di salah satu hotel di Kecamatan Ngemplak, Sabtu (10/8) malam.

Menurut Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin KPU Kabupaten Boyolali menetapkan 45 anggota legislatif terpilih periode 2019-2024. Pada acara penetapan Caleg terpilih dilakukan setelah mengalami beberapa kali penundaan karena masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: 26 Caleg Batam terpilih belum serahkan LHKPN

Pada Rapat Pleno Terbuka itu, kata dia, diputuskan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boyolali Pemilu 2019.

Menurut dia, dari 45 anggota caleg terpilih di Boyolali hasil Pemilu 2019 tersebut pembagian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I sejumlah 11 kursi, Dapil II sebanyak 6 kursi dan Dapil III ada 8 kursi, Dapil IV, dan Dapil V masing-masing 10 kursi.

"Jumlah akhir perolehan kursi untuk PDIP sebanyak 35 kursi, Partai Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, PKB 2 kursi dan Gerindra 1 kursi, sehingga totalnya di Boyolali 45 kursi," tuturnya. 
 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019