Penetapan perolehan kursi partai politik

  • Senin, 12 Agustus 2019 22:20 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyampaikan sambutan saat Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Pemilihan Umum 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/8/2019). Dalam Rapat Pleno tersebut KPUD Jawa Timur menetapkan perolehan kursi dari total 120 untuk partai politik sebagai berikut, PDIP (27 kursi), PKB (25 kursi), Gerindra (15 kursi), Demokrat (14 kursi), Golkar (13 kursi), NasDem (9 kursi), PAN (6 kursi), PPP (5 kursi), PKS (4 kursi), Hanura (1 kursi) dan PBB (1 kursi), ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.

Ketua KPUD Jawa Timur Choirul Anam (ketiga kiri) bersama anggota lainnya Rochani (kiri), Gogot Cahyo Baskoro (kedua kiri), Insan Qoriawan (ketiga kanan), M Arbayanto (kedua kanan) dan Miftahur Rozaq (kanan) memimpin Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Pemilihan Umum 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/8/2019). Dalam Rapat Pleno tersebut KPUD Jawa Timur menetapkan perolehan kursi dari total 120 untuk partai politik sebagai berikut, PDIP (27 kursi), PKB (25 kursi), Gerindra (15 kursi), Demokrat (14 kursi), Golkar (13 kursi), NasDem (9 kursi), PAN (6 kursi), PPP (5 kursi), PKS (4 kursi), Hanura (1 kursi) dan PBB (1 kursi), ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait